INHU – Sedikitnya 15 poin masuk dalam daftar program pembentukan peraturan daerah (Perda) tahun anggaran 2017. Bahkan, sebanyak empat poin program pembentukan Perda masuk dalam program sangat prioritas.
Pengusulan pembahasan program pembentukan Perda tersebut, terdapat diantaranya sudah tiga tahun berturut-turut diusulkan.
“Dari program pembentukan Perda, dinilai ada yang harus prioritas,” ujar Ketua Badan Program Pembentukan Perda pada DPRD Inhu Marlius S.Pd,I.
Menurutnya, empat poin program pembentukan Perda yang dinilai prioritas yakni rancangan Perda tentang penyelenggaraan komunikasi dan informatika. Selanjutnya rancangan Perda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan. Kemudian rancangan Perda tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan rancangan rancangan tentang hari jadi Kabupaten Inhu.
Dimana untuk rancangan Perda tentang penyelenggaraan komunikasi dan informatika sejak tiga tahun lalu diusulkan. Sedangkan rancangan Perda tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, sebagai persiapan untuk penyelenggaran Pilkades serentak di Kabupaten Inhu. Begitu juga dengan rancangan Perda tentang hari jadi Kabupaten Inhu. Mengingat hingga saat ini belum ada penetapan hari jadi Kabupaten Inhu dan di Provinsi Riau, hanya Kabupaten Inhu yang belum memiliki hari jadi.
“Hal itu pula yang menjadi dasar terdapat beberapa program pembentukan Perda menjadi prioritas,” ungkapnya.
Namun demikian sebutnya, setiap program pembentukan Perda yang akan dibahas tersebut harus dilengkapi dengan berkas rancangan Perda dan naskah akademis serta kajiannya. Sehingga saat dilakukan pembahasan oleh DPRD, tidak ada lagi yang menjadi kendala. Karena ketika sudah ada rancangan, dilanjutkan dengan rapat Banmus dan diparipurnakan serta dibentuk Pansus. Sehingga pembahasan lebih lanjut program pembentukan Perda tersebut akan dilakukan oleh Pansus.
“Jangan ketika dibahas dewan, OPD terkait belum memiliki berkas atau naskah,” terangnya.
Sumber: swarainhu

